
JawaPos.com – Satreskrim Polres Garut, Jawa Barat masih melakukan pengembangan kasus pembuata video sex gangbang yang dilakukan oleh 4 orang. Polisi berhasil mengamankan 1 pelaku lainnya. Total saat ini sudah ada 3 yang diamankan. Sebelumnya VA, 19, selaku pemeran perempuan dan A alias Rayya sudah diamankan terlebih dahulu.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mapasseng mengatakan, VA dan Rayya sudah dinaikan status hukumnya menjadi tersangka. Penetapan ini setelah mereka diperiksa intensif oleh penyidik, dan dilakukan gelar perkara.
“Satu orang pemeran perempuan yang merupakam biduan dangdut dan pemeran laki-laki mantan MC sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Maradona kepada wartawan, Kamis (15/8).
Selain menjadi tersangka, VA juga telah dilakukan penahanan. sedangkan Rayya masih ditangguhkan dengan alasan sakit. “Satu orang pemeran wanita biduan dangdut sudah ditahan. Sementara, Satu orang pemeran laki-laki sakit keras dan tidak bisa bergerak sama sekali, jadi tidak ditahan,” imbuh Maradona.
Sementara, satu orang lainnya yang baru ditangkap masih menjalani pemeriksaan secara intensif. Statusnya pun sudah sebagai tersangka. Hanya saja kronologi penangkapannya belum dapat diungkap ke publik. “Satu orang baru saja ditangkap jadi sampai saat ini masih diperiksa,” pungkas Maradona.
Sebelumnya, jagad maya tengah dihebohkan dengan viralnya video sex gangbang yang diperankan oleh 4 orang. Terdiri dari 1 orang perempuan dan 3 lainnya pria. Salah satu tayangan yang beredar berdurasi 1 menit 7 detik.
Dari informasi yang beredar di media sosial, video tersebut dibuat di sekitar Garut, Jawa Barat. Konten itu menayangkan adegan percintaan layaknya sepasang suami istri.
Parahnya, perempuan di adegan panas itu digerayangi oleh 3 orang pria. Satu diantaranya tidak terlihat mukanya karena mengenakan topeng. Sedangkan 1 pria memiliki tato seperti naga di bagian dada sebelah kanan atas dekat pundak.
Video dibuat di dalam sebuah kamar dengan cat tembok berwarna krem. Tempat tidurnya terlihat dialasi dengan sprei warna biru. Dan selimut biru tua.
Editor : Bintang Pradewo
Reporter : Sabik Aji Taufan
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kasus Video Porno 4 Orang, Biduan Dangdut Ditetapkan Tersangka - Jawa Pos"
Post a Comment