Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNJAKARTA.COM, SEMANGGI -- Anak ratu dangdut Elvy Sukaesih, Dhawiya Zaida, dilimpahkan pihak kepolisian ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Senin (28/5/2018).
Dhawiya bersama sang kekasih, Muhammad, dibawa oleh para penyidik kepolisian dari Rumah Tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Senin (28/5/2018) sekira pukul 12.30 WIB.
Dhawiya dan Muhammad mengenakan kemeja lengan pendek oranye khusus untuk tahanan. Keduanya sempat menjalani tes kesehatan terlebih dahulu.
Baca: Polda Limpahkan Berkas Dhawiya dan Kekasih ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Sore Ini
Dhawiya yang mengenakan masker hijau dan kerudung hitam itu, terlihat menunduk dan lesu. Ia tak mengucapkan sepatah kata pun saat dicecar pertanyaan oleh wartawan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menerangkan, berkas perkara Dhawiya dan Muhammad telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Jumat (25/8/2018).
"Pada Jumat kita mendapatkan pemberitahuan dari Kejaksaan kalau kasus atas nama D dan M dinyatakan lengkap atau P21," ujar Argo.
Dengan dinyatakan lengkap, ucap Argo, penyidik kepolisian berkewajiban untuk menyerahkan Dhawiya, Muhammad, dan barang bukti narkotika jenis sabu ke pihak Kejaksaan.
"Jadi ini, langsung kita serahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur," kata Argo.
Kesehatan Dhawiya dan Muhammad dinyatakan stabil dengan tensi darah normal, "Dua-duanya sudah kita lakukan cek kesehatan," tambahnya.
Usai keterangan pers, Dhawiya dan Muhammad dibawa oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya ke dalam mobil tahanan abu-abu. Ia langsung menuju ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
Baca: Foto Jenazah Berkafan Diduga Dibuang Bikin Geger, Sudin Kehutanan Jakbar: Enggak Mungkin
Saat ditangkap polisi Februari 2018 lalu, Dhawiya tengah bersama Muhammad, beserta kakak Dhawiyah yakni Syehan dan Ali Zaenal Abidin, juga kakak Muhammad, Chauri Gita yang hamil enam bulan.
Polisi menyita barang bukti sabu 0,3 gram dari Muhammad. Sementara dari tangan Dhawiyah, polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat bruto 0,45 gram dan 0,49 gram atau total sekitar 1 gram plus alat isap sabu bekas pakai.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tertunduk Lesu Dhawiya Kenakan Kerudung Hitam Saat Dibawa Polisi ke Kejaksaan
http://jakarta.tribunnews.com/2018/05/28/ditahan-3-bulan-di-polda-metro-jaya-ini-penampakan-putri-ratu-dangdut-ely-sukaesihBagikan Berita Ini
0 Response to "Ditahan 3 Bulan di Polda Metro Jaya, Ini Penampakan Putri Ratu ..."
Post a Comment