Search

Alami KDRT, Penyanyi Dangdut Ini Adukan Suami ke Polisi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sosok penyanyi dangdut EP yang mengadukan suaminya yang seorang pejabat daerah di wilayah Jawa Timur berinisial S.

Mantan sinden acara televisi ini mengaku menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Kabar KDRT  dibenarkan oleh EP melalui manajernya.

“Dia mengalami KDRT sekitar 3 minggu lalu yang dilakukan oleh suaminya sendiri,” ucap sang manajer menirukan omongan Echa di Jakarta, Minggu (18/2/2018).

Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Blitar lalu dilimpahkan ke Polda Jawa Timur awal bulan ini.

EP sendiri belum mau mengungkap secara gamlang KDRT yang dialaminya.

Baca: Gusti Rosaline Ocha Tunjukan Bekas Penganiayaan Oleh Mantan Sekjen Partai NasDem

Rencananya Kamis (22/2/2018), EP akan menggelar prescon terkait penganiayaan dirinya.

Kasus itu dilaporkan ke Polres Kota Kediri dan kemudian dilimpahkan ke Polda Jatim.

Dilansir dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera tidak membantah adanya laporan kasus itu limpahan Polres Blitar.

"Kita sedang tangani secara profesional dan proporsional," katanya, Selasa (6/2/2018).

Pihaknya mengaku juga sedang mendalami laporan dengan menyelidiki hasil pemeriksaan forensik dari dua rumah sakit sebagai barang bukti aksi kekerasan itu.

"EP sudah diperiksa sebagai saksi pelapor, sementara pelapor belum diperiksa karena kami sedang urus surat izin pemeriksaannya," teran Barung.

Kabarnya KDRT yang di alami EP berlangsung di tempat terbuka atau tepatnya tak jauh dari lokasi lapangan futsal dan diduga dipicu faktor kecemburuan.

Informasi yang dihimpun, aksi kekerasan itu terjadi pada 25 Januari lalu.

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/seleb/2018/02/19/alami-kdrt-penyanyi-dangdut-ini-adukan-suami-ke-polisi

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Alami KDRT, Penyanyi Dangdut Ini Adukan Suami ke Polisi"

Post a Comment

Powered by Blogger.