Search

Polisi Tangkap Penyanyi Dangdut Caca Duo Molek Terkait Narkoba - KOMPAS.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Sat Reskrim Polda Metro Jaya menangkap penyanyi dangdut Cahya Wulan Sari alis Caca yang tergabung dalam duo dangdut bernama Duo Molek.

Caca ditangkap terkait kasus kepemilikan narkotika jenis sabu di salah satu apartemen di Jalan KH Mas Mansyur, Jakarta Pusat, Jumat (11/1/2019).

"Kami tangkap tiga tersangka inisial C, YAN, dan CWS alias Caca Duo Molek," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangannya, Senin (14/1/2019).

Baca juga: Gembong Narkoba El Chapo Ingin Beri Anak Perempuannya Senjata AK-47

Dari tangan Caca, polisi mendapatkan barang bukti berupa sabu-sabu 0,046 gram, 0,5 gram ekstasi, serta tutup botol bong dengan sedotan.

Dari keterangan sementara, tersangka YAN mendistribusikan sabu-sabu kepada C dan Caca untuk dipakai bersama.

"Hasil interogasi dari YAN, barang buktii didapat dari DPO inisial BRO dan tanggal 9 Januari didistribusikan ke C dan Caca dan menggunakan bersama-sama," ujar Argo.


Let's block ads! (Why?)

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/01/14/15341311/polisi-tangkap-penyanyi-dangdut-caca-duo-molek-terkait-narkoba

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polisi Tangkap Penyanyi Dangdut Caca Duo Molek Terkait Narkoba - KOMPAS.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.