Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
SURYA.co.id | SURABAYA - Satu demi satu artis yang diduga terlibat prostitusi online dengan muncikari berinisial TN dan ES (kini telah menjadi tersangka) dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.
Hal tersebut dibenarkan Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi.
Namun Harissandi enggan menjelaskan secara gamblang saat ditanya terkait siapa saja identitas 45 artis dan ratusan model yang dibawahi mucikari TN dan ES.
Harissandi hanya menegaskan bila sejumlah orang yang terlibat prostitusi online itu dari beragam profesi.
Beberapa diantaranya terdiri dari artis, model, sampai penyanyi dangdut.
"Kami panggil satu per satu, yang pasti ada artis, model, dan penyanyi dangdut," beber Harissandi kepada awak media, Senin (7/1/2019).
• Layani Tamu di Hongkong, Artis yang Terlibat Prostitusi Dibayar Rp 300 Juta
• Rela Bayar Vanessa Angel Rp 80 Juta Sekali Kencan, Terungkap ini Alasan Pengusaha R Asal Lumajang
• Dua Mucikari Artis dan Model Layani Pelanggan untuk Praktik Prostitusi se Indonesia dan Luar Negeri
Sebelumnya, Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan juga menegaskan bahwa pihaknya akan memeriksa seluruh model dan artis.
Kata Luki, sejumlah keterangan dari para artis dan model itu sangat diperlukan untuk pengembangan.
Bahkan, keterangan mereka dapat membongkar kasus prostitusi itu secara detil.
http://surabaya.tribunnews.com/2019/01/07/polisi-menyebut-ada-artis-dangdut-dalam-daftar-45-artis-yang-terlibat-bisnis-prostitusiBagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi Menyebut Ada Artis Dangdut Dalam Daftar 45 Artis yang Terlibat Bisnis Prostitusi - Surya"
Post a Comment