Search

Pentas Dangdut Diizinkan Siang Hari

JEPARA, suaramerdeka.com- Aparat keamanan Jepara kini memberikan ruang agak longgar terkait perizinan penyelenggaraan pentas musik. Sebelumnya Polres Jepara melarang seluruh pentas musik dangdut, tongtek hingga band digelar, menyusul kejadian seorang penonton tewas saat pentas dangdut malam hari

Namun kini aparat mulai melunak. Pentas musik boleh diselenggarakan di siang hari. Untuk malam hari, hanya pentas musik tradisional yang diperbolehkan pentas. Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adhi Nugroho saat pertemuan dengan PAMMI Jepara di Aula Mapolres Jepara, Minggu (16/4) malam.

Dalam pertemuan itu, Kapolres didampingi Kasat Intelkam AKP Hari Jatmiko. Sementara dari PAMMI (Persatuan Artis Musik Melayu Indonesia) Jepara datang ketua Aris Isnandar beserta anggota dari seluruh kecamatan yang terdiri dari penyanyi, musisi, hingga pembawa acara (MC/Master of Ceremony).

Yudianto mengatakan setelah kjadian penonton orkes dangdut tewas di Desa Mantingan Kecamatan Tahunan akibat perkelahian, pihaknya menolak semua perizinan pentas hiburan. ‘’Sebelum tarian erotis itu (di Pantai Kartini) saya sudah melunak. Pentas orkes dan band sudah diizinkan untuk siang hari. Hanya kesenian tradisional yang boleh malam hari,’’ terang dia.

Ia menegaskan, kebijakan hanya memperbolehkan pentas musik dangdut dan band di siang hari tak lepas dari rangkaian kejadian perkelahian saat pentas musik dangdut yang acap kali terjadi. Kebijakan yang dinilai sebagai jalan tengah itu diambil demi kondusifitas daerah.

‘’Keputusan ini ada alasannya. Saya tak mungkin diam saja atas tewasnya seorang warga. Sebelumnya banyak sekali laporan pengeroyokan setelah orkes. Meski demikian saya diam saja. Tapi kalau sudah ada yang tewas, masa saya diam saja. Maka saya minta dimaklumi sikap tegas saya. Silakan berkreasi. Tapi sampai saat ini kegiatan malam tidak bisa dilaksanakan,’’ tandasnya.

Penonton Tertib

Kapolres pun berharap semua pelaku senik musik dangdut dan lainnya bisa memaklumi kebijakan yang diambil soal waktu pentas ini. Demikian halnya soal kebijakan pengurusan izin yang ditarik ke Mapolres.

Kapolres menuturkan, sebelumnya pendelegasian izin keramaian ke Mapolsek tidak berjalan dengan baik. Maka perizinan kini ditarik lagi ke Kasat Intel Polres agar lebih objektif. Pihaknya juga meminta PAMMI menunjukkan kontribusinya untuk kondusivitas daerah. Kapolres minta PAMMI menertibkan seluruh anggota serta membantu mengondisikan penonton agar tertib.

Sementara itu, PAMMI Kabupaten Jepara berkomitmen mematuhi kebijakan kepolisian. Mereka juga mengapresiasi langkah cepat polisi dalam penanganan tindakan pornoaksi di Pantai Kartini pada sebuah acara ulang tahun komunitas otomotif, Sabtu (24/4) lalu.

‘’Izin pentas siang hari setidaknya memberi ruang kepada insan seni berkreasi. Sekarang tinggal kawan-kawan. Bisa tidak memegang amanat ini,’’ terang Aris Isnandar.

Aris meminta semua pelaku musik dangdut bisa dipercaya dan berkontribusi untuk kondusivitas daerah. ‘’Kami juga sangat mendukung dan mengapresiasi langkah Kapolres yang cepat mengambil tindakan hukum atas peristiwa tarian erotis di Pantai Kartini Sabtu lalu,’’ imbuh dia. 

(Adi Purnomo /SMNetwork /CN40 )

Let's block ads! (Why?)

http://www.suaramerdeka.com/news/detail/23371/Pentas-Dangdut-Diizinkan-Siang-Hari

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pentas Dangdut Diizinkan Siang Hari"

Post a Comment

Powered by Blogger.